FENOMENA PERKAWINAN MEKEDENG NGAD PADAMASYARAKAT HINDU Di kecamatan mepanga (Studi Kasus)
Abstract
Perkawinan adalah ikatan lahir batin yang bertujuan membangun keluarga yang harmonis dan melanjutkan keturunan.Namun berbeda dengan perkawinan mekedeng ngad yang dapat menimbulkan penderitaan di Kecamatan Mepanga.Dalam penelitian ini ada masalahyaitu : (1) Bagaimanakah pemahaman Masyarakat Hindu mengenai perkawinan mekedeng ngad di Kecamatan Mepanga ?. (2) Apakah faktor yang mempengaruhi adanya perkawinan mekedeng ngad pada Masyarakat Hindu di Kecamatan Mepanga ?. Tujuanpenelitian ini yaitu: (1) Untuk mengetahui pemahaman Masyarakat Hindu mengenai perkawinan mekedeng ngad di Kecamatan Mepanga. (2) Untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi perkawinan mekedeng ngad pada Masyarakat Hindu di Kecamatan Mepanga. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif.Teori yang digunakan dalam penelitian ini ada dua yaitu teori fenomenologi dan terori fungsionalisme struktural.Teknik wawancara yang digunakan ada dua yaitu wawancara berstruktur dan wawancara tak berstruktur.Teknik penentuan informan yaitu teknik purposive sampling.Metodepengumpulan data adalah reduksi data, display/penyajian, verifikasi atau penyimpulan.Disimpulkan berdasarkan penelitian: pemahaman Masyarakat Hindu mengenai perkawinan mekedeng ngad di Kecamatan Mepanga meliputi a) perkawinan yang dihindari, b) perkawinan sistem barter, c) perkawinan yang mendatangkan penderitaan. Faktor yang mempengaruhi terjadinya perkawinan mekedeng ngad di Kecamatan Mepanga Kabupaten Parigi Moutong meliputi: a) faktor kenakalan remaja, b) faktor kurangnya sosialisasi, c) faktor tradisi perkawinan dalam keluarga.
Tulisan/artikel yang dimasukan diasumsikan tidak mengandung bahan proprietary yang tidak dilindungi oleh hak paten atau aplikasi paten. Tanggung jawab untuk konten teknis dan untuk perlindungan dari bahan proprietary merupakan tanggung jawab penulis dan organisasi yang mereka dan bukan tanggung jawab Widyagenitri dan staff redaksi nya. Penulis utama (Pertama/yang sesuai) bertanggung jawab untuk memastikan bahwa artikel tersebut telah dilihat dan disetujui oleh penulis lain. Ini adalah tanggung jawab penulis untuk mendapatkan semua Izin pelepasan hak cipta yang diperlukan untuk penggunaan setiap materi berhak cipta dalam naskah sebelum pengajuan.