PERSEPSI MASYARAKAT HINDU TERHADAP UPACARA MENEK KELIH
Abstract
Upacara menek kelih merupakan ungkapan rasa syukur orang tua, memohon keselamatan kehadapan Sang Hyang Semara Ratih agar diberikan jalan yang baik dan benar. Upacara menek kelih wajib dilaksanakan agar mejadi anak yang suputra. Sebagian masyarakat Hindu khususnya di Desa Tovalo tidak melaksanakan upacara menek kelih. Rumusan masalah:(1) Bagaimana Persepsi Masyarakat Hindu Terhadap Upacara Menek kelih?(2) Apa Faktor Penyebab Masyarakat Hindu Tidak Melaksanakan Upacara Menek kelih?.
Peneliti menggunakan jenis penelitian kualitatif. Teori digunakan, teori persepsi dan teori perubahan sosial. Metode pengumpulan data observasi, wawancara, dokumentasi dan study kepustakaan. Teknik analisis data, reduksi data, penyajian data, kesimpulan. Penentuan informan secara Purposive Sampling. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh hasil, Persepsi Masyarakat Hindu Terhadap Upacara Menek kelih:(1) Ucapan terima kasih kepada Ida Sang Hyang Widhi,(2) sebagai pembersihan,(3) Melepas masa kanak-kanak,(4) Ungkapan rasa syukur orang tua, (5) Perubahan tingkah laku. Persepsi tidak melaksanakan:(1) Kurang memahami pentingnya upacara menek kelih,(2) tidak perlu dilaksanakan secara terpisah. Faktor Tidak Melaksanakan:(1) Masyarakat tidak melaksanakan karena keluarga,(2) Masyarakat tidak melaksanakan karena faktor ekonomi,(3) kurangnya pembinaan tokoh umat kepada masyarakat Hindu.
References
Hasan. 2002. Dimensi-dimensi Psikologis Pendidikan Indonesia. Surabaya : Al-Iklas.
https://singaraja.wordpress.com/2008/05/23/arti-banten-dalam-upacara-yadnya/
Kotler, Philip. 1993. Manajemen Pemasaran, Perencanaan, Implementasi dan Kontrol. Hal: 219. Jakarta: PT Rosdakarya.
Netra, Anak Agung Gde 1994. Tuntunan Dasar Agama Hindu. Jakarta: Hanuman Sakti.
Pudja, Gde. 2005 Bhagawand Gita. Surabaya:Paramita.
Pudja, dan Tjokorda Rai Sudartha. 1996. Manawa Dharma Satra. Jakarta: CV. Mitra Kencana Buana.
Patmasari, Ayu Ida. 2017. Pendidikan Nilai Agama Hindu Dalam Upacara Menek Bajang di Desa yehembang Kecamatan Mendoyo Kabupaten jembrana. Jurnal Penelitian Agama Hindu, I (II): 60-83. https://ejournal.ihdn.ac.id/index.php/JPHA (8 Maret 2021).
Ratna, Nyoman Kutha. 2010. Metodologi Penelitian Kajian Budaya dan Ilmu Sosial Humaniora Pada Umumnya. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
Robert, Lauer H. 1993. Perspektif Tentang Perubahan Sosial. Jakarta: PT Rineka Cipta 4 Ibid 5.
Saputra, Pande I Kadek. Dkk. 2018. Tradisi Nunas Kecap Mandi di Pura Dalem Gede Desa Pakraman Galiran di Kabupaten Bangli. Jurnal Penelitian Agama Hindu, II (I) 13-14.https://ejournal.ihdn.ac.id/index.php/JPAH (10 maret 2021)
Sudharta, Tjok Rai. 2001. Manusa Hindu Dari Kandungan Sampai Perkawinan. Denpasar: Yayasan Dharma Narada.
Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sukerni. Ni Made. 2020. Upacara Menek kelih Di Desa Adat Babalang Kecamatan Bangli Kabupaten Bangli. Jurnal Vidya Samitha,VI (2): 57-58. https://ejournal.ihdn.ac.id/index.php/vs (16 Februari 2021)
Sukiada, Kadek. 2019. Panca Yadnya dalam Ritual Keagamaan Hindu Kharingan di Kalimantan Tengah. Jurnal Satya Sastraharing, III (II):60-89. https://ejournal.iahntp.ac.id/index.php/Satys-Sastraharing(7Maret 2021).
Surayin, Ida Ayu Putu. 2005. Manusa yajna. Surabaya: Paramita.
Surayin, 2005. Upacara-Upacara Yadnya. Surabaya: Paramita.
Tulisan/artikel yang dimasukan diasumsikan tidak mengandung bahan proprietary yang tidak dilindungi oleh hak paten atau aplikasi paten. Tanggung jawab untuk konten teknis dan untuk perlindungan dari bahan proprietary merupakan tanggung jawab penulis dan organisasi yang mereka dan bukan tanggung jawab Widyagenitri dan staff redaksi nya. Penulis utama (Pertama/yang sesuai) bertanggung jawab untuk memastikan bahwa artikel tersebut telah dilihat dan disetujui oleh penulis lain. Ini adalah tanggung jawab penulis untuk mendapatkan semua Izin pelepasan hak cipta yang diperlukan untuk penggunaan setiap materi berhak cipta dalam naskah sebelum pengajuan.